Senin, 15 Juli 2013

Jaga Kualitas Udara Kita

Menurut Wikipedia, Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di armosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.

Diera globalisasi saat ini, beberapa negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia, telah mengalami isu kualitas lingkungan hidup yang sampai saat ini selalu menjadi suatu permasalahan nasional yang perlu dicari jalan pemecahannya. Negara Indonesia telah mengalami krisis udara bersih, yang mana banyak ditemukannya pencemaran udara di kota-kota besar yang ada di Indonesia.
Dampak pencemaran udara terhadap kesehatan dan kesejahteraan manusia serta ekosistem telah menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
Pencemaran udara di kota-kota besar di Indonesia berdampak besar terhadap penurunan kualitas udara secara nasional. Berdasarkan laporan Environmental Performance Index tahun 2006 yang disusun oleh Universitas Yale menunjukkan kualitas udara Indonesia berada di posisi seratus dua puluh empat (124) dengan skor 25,1 dari seratus tiga puluh tiga (133). Uganda adalah negara yang memiliki kualitas udara paling bagus dengan skor 90,0, sedangkan Bangladesh adalah negara yang memiliki kualitas udara paling buruk dengan skor 6,9.
Pencemaran udara terjadi karena emisi kendaraan bermotor, kebakaran hutan, kegiatan industri dan sedikitnya lahan terbuka hijau dan masih banyak lagi penyebabnya.
Peningkatan volume kendaraan yang mencapai 12 persen per tahun itu tidak sebanding dengan pelebaran jalan yang hanya berkisar tiga hingga lima persen. Kondisi seperti itu, membuat kemacetan menjadi tak terhindarkan. Saat kemacetan terjadi, polusi kendaraan otomatis meningkat. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan yang merayap berbeda 12 kali lipat dibanding saat kendaraan berjalan normal. Polusi tersebut memberikan dampak negatif bagi kualitas udara.
Lalu apakah kita harus hanya diam saja melihat kenyataan bahwa kualitas udara kita yang semakin tercemar?
Mungkin perlu adanya proses yang konkret dari pemerintah untuk menanggulangi pencemaran udara yang saat ini mungkin sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Proses uji emisi kendaraan yang dilakukan oleh kementrian perhubungan dan kepolisian pada setiap kendaraan milik pribadi maupun angkutan umum, dinilai oleh beberapa kalangan masih setengah hati, padahal jika ini dilakukan dengan seksama dan tindakan tegas, maka akan berdampak positif bagi penurunan pencemaran udara.
Lahan terbuka hijau juga perlu mulai di ciptakan kembali mengingat keberadaannya yang sudah mulai langka diperkotaan karena kemajuan zaman yang semakin modern dan pembangunan yang sangat pesat tidak segan-segan menggusur lahan terbuka hijau. Oleh karena itu, semoga pemerintah mempunyai solusi untuk tetap menjaga kualitas udara tetap menjadi baik.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_udara
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt50cf1ff2c1a64/klh-evaluasi-kualitas-udara-perkotaan-2012
http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/12/10/21/mc8p5f-polusi-udara-di-jakarta-sangat-buruk
http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/12/10/21/mc8pup-46-persen-penyakit-di-jakarta-karena-pencemaran-udara
http://www.voaindonesia.com/content/tingkat-pencemaran-udara-di-jakarta-meningkat/1418769.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar