Senin, 03 Juni 2013

Jangan Biarkan Hutan Kita Menghilang

Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun dipegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan, hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya jutaan tanaman.
Salah satu masalah lingkungan hidup yang sedang di bicarakan di negara kita ini adalah tentang keberadaan hutan yang semakin menyusut. Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak dan semakin menyusut keberadaannya. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Bencana-bencana yang terjadi akhir-akhir ini seperti banjir bandang, tanah longsor, sampai rusaknya ekosistem binatang seakan tidak bisa memungkiri bahwa semua bencana ini timbul karena semakin sedikitnya jumlah pohon yang ada dikawasan hutan.
Pemerintah melalui Departemen Kehutanan Republik Indonesia telah menetapkan kawasan hutan. Dimana pada tahun 1950, kawasan yang ditetapkan seluas 162 juta hektar, pada tahun 1992 menurun menjadi  hanya 118,7 juta hektar. Selanjutnya pada tahun 2003 jumlah ini berkurang menjadi 110 juta hektar dan terakhir pada tahun 2005 ditetapkan sebanyak 93,9 juta hektar.
Pengaruh buruk penyusutan hutan, terutama di musim penghujan yang saat ini terjadi menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Pohon-pohon melalui akarnya dapat menyerap air dan ketika keberadaan pohon tersebut sudah tidak ada, maka air akan menjadi banjir karena tidak adanya penyerapan yang terjadi ke tanah. Pada tanah yang permukaannya telah gundul tanpa tanaman-tanaman pelindung, yang diakibatkan oleh penebangan liar yang terus menerus akan menyebabkan lapisan-lapisan tanah permukaan lebih cepat mengalami erosi. Berbagai pihak diharapkan agar melihat dampak yang akan terjadi bila pengrusakan hutan terus dilakukan dan jangan hanya melihat dari sisi keuntungan yang didapatkan dari hutan.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk melestarikan hutan indonesia yang saat ini terus menyusut keberadaannya. Percaya atau tidak, Hutan sangat penting keberadaannya bagi kelangsungan ekosistem dunia. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya bencana yang saat ini terjadi, secara tidak langsung diakibatkan oleh tidak perdulinya masyarakat terhadap keberadaan hutan.
Beberapa contoh bentuk partisipasi kita sebagai masyarakat adalah dengan melaksanakan program-program pelestarian hutan misalnya :
1.       Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2.       Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3.       Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4.       Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman. 
5.       Menjaga daerah resapan air diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
6.       Penanaman dan pemeliharaan hutan kota agar diperkotaan tidak terlalu panas.
7.       Mengikuti gerakan menanam 1 miliar pohon atau gerakan 1 orang 1 pohon.

Semoga dengan contoh kegiatan diatas diharapkan masyarakat lebih andil terhadap pelestarian hutan dan mengerti bahwa pelestarian hutan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat, baik yang tinggal di daerah dekat hutan ataupun di perkotaan sekalipun. Namun Pemerintah diharapkan lebih tegas lagi membuat peraturan tentang pengelolaan hutan agar mereka-mereka yang tidak bertanggung jawab dapat berpikir 2 kali untuk melakukan pengrusakan tersebut sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan bencana bencana alam yang timbul akibat dari penyusutan hutan dapat di minimalisir.#hutanindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar